News

KEWENANGAN PENGADILAN DALAM MELAKUKAN PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI

Latar Belakang Kewenangan pengadilan dalam melakukan penyelesaian sengketa melalui mediasi dengan maksud agar penyelesaian dapat dilakukan secara damai yang tepat, efektif dan berkeadilan sebenarnya sudah diatur di dalam beberapa Peraturan Mahkamah Agung tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sebagai berikut: 1. Perma No. 1 Tahun 2003 Ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI di Jakarta pada tanggal 11 […]

Read More